kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan...
Jawaban:
Jadi, polutan disebut juga sebagai zat pencemar. Suatu zat atau bahan dapat disebut sebagai zat pencemar atau polutan apabila zat atau bahan tersebut mengalami hal-hal sebagai berikut Jumlahnya melebihi jumlah normal/ambang batas,Berada pada tempat yang tidak semestinya
Penjelasan:
maaf kalo salah ya adek
[answer.2.content]